Minyak untuk Rakyat
Posted in Diskusi on Oktober 25th, 2007 1 Comment »
Undang-undang Migas No. 22 tahun 2001 pasal 44 ayat 2 menyatakan dengan tegas bahwa fungsi Badan Pelaksana Migas (BPMIGAS) adalah melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dengan statement UU tersebut [...]
