Tulisan
 Komentar

Tepat hari Selasa tanggal 30 Oktober lalu Pemerintah mengumumkan penawaran 26 Blok/Wilayah Kerja (WK) migas kepada para investor (Peta 26 Blok Baru Ditawarkan Tahun 2007). Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan pada acara pembukaan Society of Petroleum Engineers (SPE) dan Asia Pasific Oil & Gas Conference and Exhibition (APOGCE) 2007 di Jakarta Convention Centre, yang dibuka langsung oleh Presiden SBY. Masing-masing wilayah kerja diperkirakan memiliki potensi sumber daya migas sekitar 30 hingga 1.069 juta setara barel minyak (mile-mile barrel oil equivalent/MMBOE), yang diharapkan akan memperoleh investasi baru senilai US$ 445 juta.

Blok/Wilayah Kerja (WK) yang akan dilelang kali ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2006 lalu yang hanya 20 blok (Pengumuman_Pemenang_Lelang_Wilayah_Kerja_Tahun_2006). Dari 26 blok yang ditawarkan tersebut, terdapat 5 blok yang sudah pernah ditawarkan tahun lalu namun kurang laku (tidak terjual/tidak diminati). Kelima blok tersebut adalah Cakalang West Natuna, Kerapu Block West Natuna, Baronang, Cucut West Natuna, dan Dolphin. Enam blok lain yang tahun lalu ditawarkan tetapi kurang diminati investor seperti blok Malunda, Sadang, South Mandar, South Sageri, Tigau, dan Mentana, tahun ini tidak ditawarkan kembali.

Respon investor kali ini kelihatannya akan lebih baik dibanding tahun lalu, karena tujuh perusahaan minyak besar dunia atau yang dikenal sebagai The Seven Sisters seperti Total, Shell, Chevron, BP dan ExxonMobil, telah menyatakan ketertarikannya pada WK Blok Semai I-V yang terletak di Papua. Cadangan migas di blok tersebut diperkirakan sekitar satu miliar setara barel minyak.

Kalau tahun lalu blok yang terjual kurang dari 50% (hanya 9 blok yang terjual), dengan keikutsertaan The Seven Sisters diharapkan tahun ini bisa laku lebih dari 50% atau lebih dari 13 blok/wilayah kerja. Dari kesembilan investor yang memenangkan blok/wilayah kerja tersebut tahun 2006, total komitmen 3 tahun pertama yang akan direalisasikan mencapai US$ 411,069 juta. Selain itu pemerintah juga menerima bonus tanda tangan (signature bonus) US$ 30,090 juta yang diterima langsung 30 hari setelah penandatanganan KKS. Komitmen selama 3 tahun tersebut akan digunakan untuk studi geologi dan geofisika senilai US$ 12,915 juta, survei seismik 3D seluas 5.500 km2 senilai US$ 58,78 juta, survei siesmik 2D sepanjang 8.560 km senilai US$ 13,874 juta dan komitmen pemboran sumur eksplorasi sebanyak 22 sumur senilai US$ 325,5 juta.

Tidak seperti bisnis lainnya, meskipun penawaran blok migas ditujukan sebagai bagian dari upaya peningkatan cadangan dan produksi migas nasional, dampak dari penawaran blok migas ini baru bisa dirasakan paling cepat 10 tahun kemudian sejak kontrak ditandatangani. Sesuai Undang-Undang Migas No. 22 tahun 2001 pasal 15 ayat 2, masa eksplorasi diberikan 6 tahun dan perpanjangannya paling lama 4 tahun. Jika kita asumsikan eksplorasinya hoki sehingga dalam waktu 6 tahun berhasil menemukan cadangan terbukti yang komersial dan tidak butuh perpanjangan waktu, maka dengan waktu pengembangan lapangan dan conditioning selama 4 tahun akan memerlukan waktu 10 tahun untuk fasa pra-produksi. Dengan demikian, baru tahun ke-11 peningkatan produksi Nasional akan dapat dirasakan. Dan selama 10 tahun tersebut, penurunan produksi dari blok-blok eksisting tidak akan dapat dihindari.

Anda tertarik untuk ikutan lelang???

One Response to “Kontrak Baru Wilayah Kerja (WK) Migas Baru Dapat Dirasakan Manfaatnya 10 Tahun Kemudian”

  1. […] Setelah dilelang untuk kedua kalinya dalam paket 26 blok yang diumumkan pada tanggal 30 Oktober lalu, blok Cakalang West Natuna, Kerapu Blok West Natuna, Baronang, Cucut West Natuna, dan Dolphin kembali tidak diminati investor. Tahun 2006 lalu 5 blok ini juga tidak laku dijual. Kelihatannya wilayah Natuna menjadi kue yang tidak menarik untuk diperebutkan para investor. Sejarah Blok Natuna D Alpha dengan segudang masalah teknisnya, yang sempat mengundang kontroversi, mungkin menjadi pertimbangan penting investor. […]

Trackback URI | Comments RSS

Leave a Reply