Posted in Ekonomi Migas on September 17th, 2007 7 Comments »
Menghitung keekonomian lapangan migas (baca: kontrak bagi hasil) memang gampang-gampang susah. Dibilang gampang, karena formulanya sudah ada dan tinggal kita ikuti saja flow perhitungannya. Karena begitu “gampang”-nya, sampai-sampai ada dosen Teknik Perminyakan yang menganggap bahwa ilmu Ekonomi Migas hanya berurusan dengan masalah tambah-kurang-kali dan bagi. Dibilang susah, karena siapapun yang telah sering menghitung akan tetap […]
Posted in Serba-serbi on September 11th, 2007 1 Comment »
Saudaraku,
Tidak terasa Ramadhan telah datang kembali, setelah 11 bulan yang lalu ia pergi meninggalkan kita. Ramadhan demi Ramadhan telah berulang kali kita lalui, namun jejak spiritualnya belum dapat menghiasi perjalanan hidup kita sesudahnya. Lapar dan haus baru kita rasakan sebatas pengalaman ritual fisik semata, tanpa kita sadari secara mendalam nilai-nilai spiritual yang ada di dalamnya.
Posted in Maklumat on September 10th, 2007 1 Comment »
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 22 TAHUN 2001
TENTANG
MINYAK DAN GAS BUMI
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang :
a. bahwa pembangunan nasional harus diarahkan kepada terwujudnya kesejahteraan rakyat dengan melakukan reformasi di segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
b. bahwa minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tidak terbarukan yang […]
Posted in Kebijakan on September 10th, 2007 3 Comments »
Pasal 6 ayat (1) UU Migas No. 22 tahun 2001 menyatakan bahwa Kegiatan Usaha Hulu migas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 angka 1 (yaitu mencakup eksplorasi dan eksploitasi) dilaksanakan dan dikendalikan melalui Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 19. Dalam pasal 1 angka 19 tersebut dijelaskan bahwa Kontrak Kerja Sama adalah Kontrak […]